Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini buka suara terkait pengakuan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, yang menyatakan besaran korupsi bantuan sosial (bansos) dampak COVID-19 bisa mencapai Rp100 triliun.
Risma mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan Kejaksaan, Kepolisian dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk menyelesaikan masalah korupsi bansos.
"Kalau ada laporan saya langsung tunjuk, Kejaksaan Agung sudah beberapa kali, kalau ada laporan kami minta Kejagung minta turun. Bagi kami Itu bukan saya, bukan pejabat saya, kita serahkan, meskipun di saya pun saya minta audit untuk itu," ujarnya pada wartawan, Jumat (21/5/2021).