Anggota PPIH Arab Saudi, Warijan, saat menyambut Mbah Sumbuk di Bandara Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (17/5/2025)
Prof. Mujib menjelaskan bahwa petugas harus memiliki asumsi dasar bahwa setiap jemaah haji berpotensi mengalami masalah psikologis. Hal ini wajar terjadi akibat perubahan drastis yang dialami jemaah, mulai dari perbedaan waktu, iklim, budaya, hingga pola hidup.
"Perubahan sosial, perubahan segalanya. Yang awalnya serba mandiri di rumah kemudian harus akomodasi bersama, dengan budaya yang berbeda, itu akan menjadi masalah," jelasnya.
Oleh karena itu, petugas dituntut memiliki kompetensi setara dengan pertolongan pertama pada masalah psikologis (Psychological First Aid). Petugas tidak harus menjadi psikolog, namun harus mampu menenangkan jemaah yang mengalami stres atau depresi akibat gegar budaya (culture shock).
"Setidak-tidaknya ada sesuatu yang umum bisa dikuasai. Misalnya bagaimana bisa menenangkan orang yang lagi stres. Kalau tidak bisa menyelesaikan secara utuh, nanti dia lah yang kemudian bisa men-driver (merujuk) ke ahlinya, ke psikolog atau psikiater," tambahnya.