Jakarta, IDN Times - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir menyebut, akan memberi sanksi kepada para rektor perguruan tinggi yang tidak bisa menindak mahasiswanya yang turun ke jalan melakukan aksi.
Menurut Nasir, apabila setiap perguruan tinggi tidak bisa menindak mahasiswanya yang ingin turun ke jalan melakukan aksi, maka yang harus bertanggung jawab adalah dosen dan rektornya.
"Rektornya ya, kami akan beri sanksi. Dosennya nanti rektor kan. Kalau dia (dosen) tidak menindak, ya rektornya akan kami tindak," kata Nasir di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).