Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir menyebut, akan memberi sanksi kepada para rektor perguruan tinggi yang tidak bisa menindak mahasiswanya yang turun ke jalan melakukan aksi.

Menurut Nasir, apabila setiap perguruan tinggi tidak bisa menindak mahasiswanya yang ingin turun ke jalan melakukan aksi, maka yang harus bertanggung jawab adalah dosen dan rektornya.

"Rektornya ya, kami akan beri sanksi. Dosennya nanti rektor kan. Kalau dia (dosen) tidak menindak, ya rektornya akan kami tindak," kata Nasir di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).

1. Sanksi kepada rektor bisa surat peringatan (SP)

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Terkait sanksinya seperti apa, Nasir menyebut akan melihat dulu gerakannya. Apabila gerakan mahasiswa sudah merugikan negara, maka para rektor akan diberi sanksi surat peringatan (SP).

"Nanti akan kita lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa. Kalau dia mengerahkan ya dengan sanksi keras ada dua, bisa dalam hal ini peringatan SP1, SP2," ujar Nasir.

"Nah kalau dalam hal ini menyebabkan kerugian pada negara, semuanya ini bisa tindakan hukum. Nanti dosen rektor yang bertanggung jawab," sambung dia.

2. Rektor diminta hentikan mahasiswa untuk demo

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di