Kepala Desa di Tulungagung beraudiensi dengan DPRD setempat. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Abdul Halim mengatakan, dinamika dan menyelesaikan konflik di pilkades jauh lebih sulit dan lebih lama dibanding pilbup atau pemilihan bupati.
“Kenapa sepuluh tahun? Supaya tidak terlalu sering dinamika yang cukup keras terjadi di desa karena menyelesaikan konflik atau perbedaan pandangan di pilkades jauh lebih sulit dan lebih lama dibandingkan pilbup,” kata Abdul dikutip dari ANTARA, Kamis (19/5/2022).
Ia menambahkan, wacana soal penambahan masa jabatan kades yang semula enam tahun lalu menjadi 10 tahun, disuarakan oleh kalangan kades sendiri.