Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah yang dicanangkan oleh Kemendukbangga/BKBBN
Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah yang dicanangkan oleh Kemendukbangga/BKBBN (Dok. Kemendukbangga/BKKBN)

Intinya sih...

  • Surat Edaran (SE) sudah ditetapkan sejak awal Desember 2025

  • Kategori anak yang dimaksud adalah siswa sekolah dasar dan menengah

  • Ayah dapat dispensasi keterlambatan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, mengimbau agar seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah mengambil rapor anaknya ke sekolah di momen pengambilan rapor akhir semester. Imbauan ini sudah dituangkan dalam Surat Edaran.

"Adapun pelaksanaan gerakan ini dimulai pada Desember 2025, dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di sekolah masing-masing," tulis keterangan resmi Kemendukbangga/BKKBN, Kamis (18/11/2025).

1. Surat sudah ditetapkan sejak awal Desember 2025

Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah dicanangkan oleh Kemendukbangga/BKBBN (Dok. Kemendukbangga/BKKBN)

Surat Edaran yang dimaksud adalah SW Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN dengan Nomor 14 Tahun 2025 tertanggal 1 Desember 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) ke Sekolah. SE ini sudah ditetapkan sejak 1 Desember 2025.

2. Kategori anak yang dimaksud adalah siswa sekolah dasar dan menengah

Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji (kanan) saat melantik pejabat fungsional di auditorium Kemendukbangga/BKKBN pada Rabu (9/4/2025) (Dok. Humas BKKBN)

Menurut SE tersebut, anak usia sekolah yang dimaksud dalam gerakan ini adalah anak usia sekolah pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

Karena itu, ayah yang punya anak yang duduk di bangku jenjang pendidikan tersebut, diminta hadir mengambil rapor anaknya.

3. Ayah dapat dispensasi keterlambatan

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Indonesia (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji dalam agenda Peresmian Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) (YouTube.com/Kemendukbangga/BKKBN)

SE tersebut juga menetapkan, bagi ayah yang mengikuti gerakan ini diberikan dispensasi keterlambatan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi atau kantor, demi menyukseskan GEMAR.

Editorial Team