Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Sistem Elektronik (PP TUNAS), di kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/3/2026).
Dalam rakor tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan, enam kementerian telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) pada 25 Juli 2025.
“Kami melaporkan juga 6 kementerian yang hadir hari ini terlibat dalam inisiatif dari Peraturan Pemerintah ini, telah menandatangani Surat Keputusan Bersama pada 25 Juli tahun 2025,” kata Meutya.
