Luhut Binsar Pandjaitan. (maritim.go.id)
Sedangkan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta persoalan limbah medis COVID-19 ini harus segera diselesaikan.
"Pemerintah memandang persoalan darurat yang harus segera ditangani yaitu timbulan limbah medis yang dihasilkan selama masa pandemik COVID-19 ini," kata Luhut.
Luhut menyampaikan, limbah medis harus ditangani dengan serius dan sistematis. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo saat rapat kabinet pada 28 Juli 2021.
Selain itu, Luhut juga mengatakan dalam kondisi darurat ini, pemerintah akan bekerja sama dengan pabrik semen yang tersebar di berbagai wilayah. Hal itu guna membantu pemusnahan limbah B3 medis, di mana tungku pembakaran semen bisa mencapai suhu di atas 1.200 derajat celcius.
“Paralel dengan itu, kita akan siapkan insinerator pengolah limbah B3 yang akan ditempatkan di lokasi prioritas, serta mempersiapkan anggaran untuk penanganan limbah B3 medis darurat,” ujar Luhut.
Luhut yang juga menjabat Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) ini mengatakan ada beberapa lokasi prioritas untuk penanganan limbah medis seperti rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan, pusat-pusat isolasi terpusat dan tempat-tempat isolasi mandiri.
Sementara, Luhut menuturkan terdapat 15 provinsi yang sampai saat ini belum memiliki jasa pengolah limbah B3, sehingga limbah harus diangkut ke provinsi terdekat yang telah memiliki fasilitas pengolahan. Untuk menjamin kelancaran inisiatif ini, akan diadakan sinkronisasi dan pendetailan data timbulan limbah B3 medis COVID-19 serta jumlah limbah yang belum mampu diolah.