Jakarta, IDN Times - Persidangan dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanudin dan Muhammad Muafaq Wirahadi terus bergulir. Dalam persidangan pada Rabu (19/6), jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan beberapa saksi yang cukup penting yakni Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa, pengasuh Pondok Pesantren Ammanatul Ummah, Kiai Asep, dan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag, Moh Amin Mahfud.
Konfirmasi soal saksi-saksi yang dihadirkan disampaikan oleh salah satu anggota tim jaksa Wawan Yunarwanto.
"Sesuai dengan panggilan kami memang benar seperti itu (memanggil Menteri Agama, Gubernur Jatim dan dua saksi lainnya). Namun, lebih pastinya, kami masih menunggu konfirmasi kehadiran," kata Wawan melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Rabu pagi.
Nama Lukman sendiri sudah disebut bolak-balik di persidangan sebelumnya oleh para saksi lainnya. Salah satu yang menyebut adalah Sekretaris Jenderal Kemenag, Nur Kholis. Salah satu keterangannya menyebut Lukman sengaja meminta agar nama Haris diloloskan sebagai kandidat Kepala Kanwil Provinsi Jawa Timur.
Lalu, apakah Menag akan hadir dalam pemanggilan pada hari ini?