Menteri PPPA Dorong Pemenuhan Hak Anak atas Informasi yang Layak

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong penguatan Provinsi Layak Anak. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan pemenuhan hak anak. Dalam hal ini adalah hak anak atas informasi layak anak dan partisipasi anak di seluruh kabupaten atau kotanya.
Bintang mengatakan, anak-anak adalah ujung tombak yang menentukan kelangsungan serta kesuksesan Indonesia di masa depan. Memastikan anak menerima informasi yang layak dengan mudah dan cepat, serta sesuai dengan usianya merupakan amanat dari Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
"Selain akses kepada informasi yang layak, hak anak lainnya yang sangat penting dan menjadi indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah hak anak untuk dihargai pandangannya,” kata Bintang dalam kegiatan Penguatan Koordinasi dan Sinkronisasi, dilansir Selasa (24/10/2023).
1. Potensi negatif informasi digital bagi anak
Dia mengatakan, di era teknologi informasi yang begitu pesat seperti saat ini, anak-anak punya akses yang semakin luas pada berbagai bentuk informasi. Hal itu juga membawa ancaman yang serius bagi anak-anak.
Berbagai data dan penelitian menunjukkan bahwa hampir semua anak dan remaja rentan terhadap paparan predator online, seperti cyberbullying, eksploitasi, pelecehan, hingga terpapar pandangan radikal.
“Sebagai garda terdepan dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak, Kemen PPPA telah berupaya tanpa henti mengupayakan kebijakan dan program yang terbaik. Salah satu program yang terus kita gencarkan untuk memenuhi hak dasar anak atas informasi dan ruang partisipasi yang layak anak, yakni Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) dan Forum Anak,” kata dia.
2. Forum anak jadi wadah menyampaikan partisipasi hingga kegelisahan
Bintang juga mengungkapkan, Forum Anak jadi wadah bagi anak-anak untuk dapat menyampaikan aspirasi, gagasan, ide, serta kegelisahan dalam proses-proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Dalam memastikan kedua program ini dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat sebagaimana yang kita harapkan, kerja-kerja kolaborasi perlu terus kita gaungkan. Oleh karenanya, saya sungguh berharap agar Pemerintah Provinsi Bali beserta Pemerintah Kabupaten/Kota dan organisasi kemasyarakatan di wilayah Provinsi Bali dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam mewujudkan pemenuhan hak anak melalui PISA dan partisipasi anak sesuai dengan peran masing-masing,” kata dia.
3. Sinkronisasi dan koordinasi berbagai pihak dibutuhkan
Sementara, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani mengungkapkan, untuk mewujudkan pemenuhan hak anak atas informasi dan partisipasi, perlu sinkronisasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan.
Pemerintah, lembaga pendidikan, pihak swasta, keluarga dan organisasi masyarakat menjadi pondasi untuk menciptakan lingkungan yang dapat memenuhi hak anak. Apalagi memberikan informasi layak anak dan memberikan kesempatan anak berpartisipasi aktif dalam berbagai hal yang mempengaruhi kehidupan anak.
"Pemerintah kabupaten/kota dapat memastikan bahwa kebijakan dan program yang sudah dibuat sesuai dengan prinsip-prinsip pemenuhan hak anak, dan berkoordinasi dengan lembaga pendidikan untuk menyusun kurikulum yang mengintegrasikan pemenuhan hak anak dalam proses pembelajaran,” kata Luh Ayu Aryani.