Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Baru-baru ini terungkap sindikat perdagangan bayi yang dikendalikan oleh tersangka berinisial HD (46 tahun) di Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor yang sudah menjual lebih dari satu bayi.
HD turut melakukan transaksi terlarang ini di kota-kota besar lain seperti Balige, Banda Aceh, hingga ke Pekanbaru.
HD ditangkap dengan asistennya berinisial HT (24 tahun), seorang sopir taksi online berinisial J (47 tahun), dan perempuan hamil berinisial BS (29 tahun) yang dirawat di rumahnya sekaligus pelaku yang hendak menjual anaknya kepada HD jika melahirkan nanti.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan penangkapan ini. Jaringan perdagangan bayi terungkap setelah masyarakat sekitar curiga karena begitu sering perempuan hamil keluar masuk kontrakan tersebut.
“Ini sangat unik karena bentuk perdagangannya ini menggunakan media sosial. Tersangka utama, HD, beberapa kali melakukan perdagangan bayi, tetapi memiliki kendala di dalam hal untuk mempublikasikannya ke media sosial. Sehingga tersangka HD meminta tolong kepada asistennya, tersangka HT, untuk membuat aplikasi di salah satu media sosial. Dengan bentuk branding menawarkan adopsi anak, dalam hal ini dengan akun bernama ‘Takdir Hidup’,” kata Calvijn, Kamis (15/1/2026).
Pemegang akun jual beli ialah HT. Ia sekaligus berperan menjadi perpanjangan tangan HD dengan sang pelanggan. kemudian dilanjutkan ke dalam private chat WhatsApp.