Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan paparan judi online pada anak di Indonesia jadi ancaman serius. Kondisi ini berpengaruh pada tumbuh kembang serta keselamatan anak di ruang digital.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan ada sekitar 200 ribu anak Indonesia telah terpapar praktik judi online. Selain memengaruhi tumbuh kembang, hak anak untuk dapat pelindungan dari berbagai bentuk eksploitasi di ruang digital juga jadi terpengaruh.
"Penguatan pelindungan anak di ranah daring pun harus menjadi prioritas kita bersama. Keterlibatan anak dalam praktik judi online tidak dapat dipandang sebagai persoalan perilaku semata, melainkan bentuk kerentanan anak terhadap eksploitasi dan risiko digital yang memerlukan penanganan menyeluruh, sistematis, serta kolaboratif,” kata Arifah, Sabtu (16/5/2026).
