Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan aksi perundungan yang dilakukan siswi sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Karang Jaya, Muratara, Sumatra Selatan (Sumsel) merupakan peringatan serius bagi sekolah. Perundungan dengan kekerasan fisik, kata Arifah, tak bisa ditolerir.
Dalam video berdurasi tiga menit tersebut, seorang siswa tampak beberapa kali memukul dan menjambak kepala korban. Perundungan terjadi akibat salah mengirim stiker di aplikasi WhatsApp.
"Sangat disayangkan kasus perundungan masih terus marak terjadi. Kejadian perundungan tidak dapat ditoleransi. Dalam kasus ini, kami beserta dinas pengampu isu perempuan dan anak di Musi Rawas Utara telah bertindak cepat untuk memastikan penanganan korban dan pencegahan kejadian serupa," kata dia, dalam keterangan resmi, Selasa (21/10/2025).