Ilustrasi hacker rekening bank (IDN Times/Mardya Shakti)
Rizki berharap RUU PDP bisa mencegah terjadinya peretasan data dan penyalahgunaan data masyarakat. Dengan dibentuknya payung hukum, Komisi I berharap ada ketakutan untuk menyalahgunakan data.
“Sehingga kami harap tidak ada lagi penyelewengan data dengan adanya UU PDP ini nantinya,” ucap dia.
Dalam satu bulan terakhir, Indonesia digegerkan dengan beberapa kali serbuan hacker atau peretas ke data pemerintah.
Salah satu hacker yang banyak disorot, Bjorka, mengaku telah meretas data pribadi beberapa pejabat pemerintah seperti data pribadi Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam mahfud MD, hingga data surat-menyurat Presiden Jokowi.
Baru-baru ini juga diketahui akun Twitter TNI AD, @tni_ad diretas selama dua pekan. Akun Twitter resmi tersebut hanya mengunggah postingan terkait penguin sejak Agustus lalu.