Jakarta, IDN Times - Persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP) 2019 akan segera digelar mulai Jumat (14/6). Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko 'Jokowi' Widodo-Ma'ruf Amin telah memiliki kesiapan tersendiri menghadapi gugatan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Arsul Sani selaku Wakil Ketua TKN mengatakan, optimisme memenangkan persidangan dilihat dari materi gugatan yang dilayangkan Tim BPN Prabowo-Sandiaga.
Pendaftaran gugatan telah dilakukan Tim BPN pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga pada Jumat (24/5) lalu. Mereka menolak hasil rekapitulasi nasional yang ditetapkan KPU RI atas kemenangan Jokowi-Ma'ruf dengan 55,50 persen suara.