Menanggapi pernyataan Laode, tampaknya Masinton tak mau kalah dengan Laode. Masinton pun membalas pernyataan Laode yang menyebut tidak ada niat anggota DPR untuk melindungi diri mereka sendiri. Sebab, lembaga anti rasuah tetap dapat memproses anggota DPR yang tersandung kasus korupsi.
Sesuai dengan yang tertulis di pasal 245 ayat 2, persetujuan tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Presiden tidak dibutuhkan, kalau anggota DPR melakukan tindak pidana khusus, termasuk korupsi.
“Tidak ada di situ (hak imunitas bagi anggota DPR yang korupsi). Ini bukan imunitas berlaku terhadap korupsi. Maka dibaca dulu pak, itu kan lucu, apa-apa kita komentari, yang belum kita tahu, kita komentarin. Disiplin pak,” kata Masinton kepasa Laode.
Kemudian, Masinton mengatakan agar Laode kembali membaca revisi UU MD3 yang baru, agar tidak memberikan persepsi baru dan memperkeruh suasana. Uniknya, di tengah penyampaian Masinton yang menyuruh KPp untuk membaca ulang, terdengar suara lirih dari Laode.
“Saya baca Pak...” kata Laode pelan, namun tetap terdengar jelas.
Namun, Masinton tampaknya tak mendengar perkataan Laode dan tetap memberikan kritikannya terhadap para pimpinan KPK untuk disiplin.
“Silakan sebagai penegak hukum, saya tidak perlu mengajari bebek berenang, tapi saya ingatkan supaya kita disiplin dalam menjaga lisan dan tutur kata kita,” kata Masinton tegas.