Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD mengatakan insiden yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tidak seperti yang digambarkan di media sosial. Saat ini, kata Mahfud, kondisi Wadas dalam keadaan tenang. Padahal, pada Selasa, 8 Februari 2022, ratusan personel polisi dikerahkan untuk mengawal 70 petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) yang melakukan pengukuran tanah di desa tersebut.
Sebagian warga menolak kedatangan petugas BPN. Alhasil, sempat terjadi kericuhan antara warga Wadas dengan personel kepolisian. Mereka menangkap 64 warga.
"Semua informasi dan pemberitaan yang menggambarkan suasana mencekam di Desa Wadas pada Selasa kemarin tidak akurat dan tak sesuai seperti yang digambarkan di lapangan. Situasi dan kondisi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo saat ini normal dan kondusif," ungkap Mahfud ketika memberikan keterangan pers dan dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam pada Rabu, (9/2/2022).
Oleh sebab itu, aktivitas pengukuran lahan di sana, akan tetap dilanjutkan. Ia menambahkan, perbedaannya, dalam aktivitas pengukuran selanjutnya akan melalui pendekatan persuasif dan dialogis.
"Saya tegaskan, penolakan masyarakat (terhadap pembangunan bendungan) tidak akan berpengaruh secara hukum karena tidak ada pelanggaran hukum pada penambangan batu andesit," kata pria yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Mengapa pemerintah bisa menyebut tak ada pelanggaran hukum bila dilakukan pembangunan bendungan di Desa Wadas?