Jakarta, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tetap mencatatkan hasil positif pada kinerja institusi sepanjang tahun 2020, antara lain kinerja di bidang investasi, kepesertaan, dan pelayanan.
Sepanjang tahun 2020, penerimaan iuran (unaudited) BPJAMSOSTEK tercacat berhasil dibukukan sebesar Rp73,31 triliun, walaupun terdapat implementasi PP 49 Tahun 2020 tentang relaksasi iuran Program JKK dan JK sebesar 99 persen, serta penangguhan Program JP sebesar 99 persen.
Iuran tersebut ditambah pengelolaan investasi berkontribusi pada peningkatan dana kelolaan mencapai Rp486,38 triliun pada akhir Desember 2020. BPJAMSOSTEK juga mencatatkan hasil investasi sebesar Rp32,30 triliun dengan yield on investment (YOI) yang didapat sebesar 7,38 persen. Dana dan hasil investasi tersebut mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 12,59 persen dan 10,85 persen jika dibandingkan dengan akhir tahun 2019.