Jakarta, IDN Times - Polemik pengembangan sel dendritik untuk COVID-19 belum berakhir. Meski begitu TNI Angkatan Darat tetap mendukung penelitian sek tersebut yang dilakukan di fasilitas Cell Cure Centre yang dimiliki RSPAD Gatot Subroto.
Bila sebelumnya penelitian sel dendritik itu dinamakan Vaksin Nusantara, namun kini pengembangan sel tersebut menjadi penelitian berbasis pelayanan.
"Saya berpikir ini (penelitian sel dendritik COVID-19) adalah sesuatu yang sifatnya saintifik. Bagi saya ini sesuatu yang mungkin didukung," ujar Kepala Staf TNI AD, Jenderal Andika Perkasa dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (27/5/2021).
Ia menjelaskan, Cell Cure Centre merupakan fasilitas yang digunakan untuk memberikan pelayanan kepada individu yang sifatnya immunotheraphy. "Fasilitas itu juga dapat digunakan kepada penderita kanker, diabetes melitus, lupus hingga memiliki permasalahan pada otak atau otot," tutur dia lagi.
Setelah, konsepnya tidak lagi menjadi penelitian vaksin, maka hasil pengembangan sel dendritik di RSPAD Gatot Subroto tak akan dikonsumsi oleh publik secara luas. Hal itu setelah dalam penelusuran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), vaksin berbasis sel dendritik itu dianggap tidak memenuhi kaidah penelitian. Selain itu, ada beberapa relawan yang sempat mengalami efek samping serius namun uji klinis tahap I tidak langsung disetop.
Lalu, siapa yang akan bertanggung jawab bila terjadi KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) dalam pengembangan sel dendritik?