Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Puadi dalam acara Getar Pemilu 2024, Jumat (10/2/2033). (YouTube/Radio Elshinta)
Puadi dalam acara Getar Pemilu 2024, Jumat (10/2/2033). (YouTube/Radio Elshinta)

Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Puadi, menyatakan, Bawaslu tetap berkomitmen dan konsisten terhadap tugas dan kewenangannya, meski pekerjaan lembaga ini semakin rumit karena banyaknya pelanggaran dalam proses Pemilu 2024.

"Pertama, Bawaslu tetap berkomitmen dan konsisten terhadap tugas dan kewenangannya melalui arah dan kebijakan penanganan pelanggaran, dipertajam oleh visi kita sebagai lembaga yang terpercaya. Bagaimana agar bisa menjawab kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Bawaslu yang tetap konsisten akan menjalankan tugas dan kewenangannya," kata dia dalam acara Getar Pemilu 2024 yang diselenggarakan Radio Elshinta, Jumat (10/2/2023).

1. Bawaslu perlu meningkatkan kualitas SDM hingga regulasi

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda berbicara di hadapan anggota Bawaslu se-Sulsel di Makassar, Rabu (22/6/2022). (Dok. Bawaslu Sulsel)

Puadi mengatakan, Bawaslu harus meningkatkan kualitas Sumber Daya manusia (SDM), regulasi, dan bidang penanganan pelanggarannya sendiri guna menjadi lembaga yang tetap konsisten.

Ia menambahkan, Bawaslu kini mengedepankan pengawasan terlebih dahulu dibanding pencegahan pelanggaran.

"Kalau dulu kan mengenal istilah cegah, awasi, tindak, sekarang prosesnya melalui pengawasan dulu, kemudian prosesnya pencegahan. Ketika adanya dugaan pelanggaran, maka kita melakukan proses penindakan," ujarnya.

2. Bawaslu harus bisa mengafirmasi arti keadilan

Logo Bawaslu (bawaslu.go.id)

Di sisi lain, kata Puadi, Bawaslu juga harus bisa mengafirmasi apa yang dimaksud keadilan dalam arah dan kebijakan penanganan pelanggaran Pemilu 2024.

Dengan demikian, Bawaslu tetap harus menghukum para pelaku pelanggaran dan melakukan pencegahan pelanggaran.

"Nah, ini kaitannya dengan afirmasi, bagaimana melakukan apa yang disebut pemeliharaan, kemudian pencegahan ini menjadi sebuah keniscayaan, ini musti dilakukan. Dalam arti memang pencegahan itu harus dilakukan," kata dia.

3. Pekerjaan Bawaslu dibantu aplikasi Sigap Lapor

Ketua Bawaslu Abhan dan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (Dok. Humas Bawaslu)

Puadi menambahkan, para pelapor kini tidak perlu melakukan pelaporan secara manual. Sebab, saat ini Bawaslu sudah menerapkan sistem digitalisasi. Salah satunya, meluncurkan aplikasi 'Sigap Lapor' untuk memperkuat dukungan kinerja penindakan Bawaslu.

"Di Bawaslu sekarang kita sudah launching 'Sigap Lapor' ini. Artinya, memang kalau dulu orang mau datang harus ke Bawaslu dengan banyak formulir, sekarang ini sudah lebih sederhana lagi, karena teknologi yang begitu cannggih," ucapnya.

Lalu, kata dia, Bawaslu juga melakukan peningkatan kualitas penanganan pelanggaran dengan cara berkoordinasi dengan para penegak hukum.

"Kita melakukan koordinasi dengan teman-teman kepolisan dan kejaksaan ketika nanti ada kaitannya dugaan pelanggaran pidana di sentra penegakan hukum terpadu," ujarnya.

Editorial Team