Pasien Positif COVID-19 Asal Banjarmasin Meninggal di Balikpapan

Gugus Tugas melacak penumpang yang sekapal dengan pasien

Balikpapan, IDN Times – Pasien positif virus corona atau COVID-19 asal Banjarmasin meninggal dunia di Balikpapan. Kasus meninggalnya pasien yang dirawat di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) ini diumumkan oleh Wali Kota Balikpapan pada Minggu (29/3) sore, di halaman Kantor Wali Kota Balikpapan.

“Pasien ini tiba dengan rombongannya di Balikpapan pada Jumat (20/3) lalu, dan dalam kondisi sakit dengan ciri-ciri terpapar virus corona sehingga langsung dirujuk ke RSKD Balikpapan,” ujar Rizal.

1. Pasien menderita pneumonia dan penyakit jantung

Pasien Positif COVID-19 Asal Banjarmasin Meninggal di BalikpapanWali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengumumkan meninggalnya pasien COVID-19 pertama di Balikpapan pada Minggu, 29 Maret 2020 (IDN Times/Hilmansyah)

Rizal menjelaskan, “Pasien ini meninggal dunia karena memang usai sudah lanjut 60 tahun dan juga memiliki penyakit bawaan seperti jantung dan pneumonia, dan terakhir dinyatakan positif COVID-19,” katanya.

Pasien asal Banjarmasin ini masuk dalam Cluster Gowa, Sulawesi Selatan setelah mengikuti kegiatan Ijtima Ulama Dunia di Gowa, Sulawesi Selatan dua pekan lalu. Pasien positif COVID-19 ini dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu, pukul 12.59 Wita.

Baca Juga: Warga Balikpapan Bisa Periksa Rapid Test Virus Corona Mandiri di RSKD

2. Keluarga ikhlas pasien meninggal dunia dimakamkan di Balikpapan

Pasien Positif COVID-19 Asal Banjarmasin Meninggal di Balikpapanilustrasi kuburan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Informasi kematian warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan akibat terpapar penyakit COVID-19 ini telah disampaikan ke pihak keluarga. Pihak keluarga mengaku ikhlas pasien dimakamkan di Kota Minyak. Almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum atau TPU Km 15, Jalan Soekarno Hatta Balikpapan.

Jenazah pasien telah mendapatkan penanganan dengan dikafani, dan disalatkan, dan dikemas sesuai protokol untuk jenazah pasien yang terinfeksi COVID-19.

Pemakaman dilakukan pukul 17.00 Wita dengan prosedur aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama. 

“Keluarga sudah ikhlas almarhum dimakamkan di Balikpapan, dan memang sesuai ketentuan pasien positif COVID-19 harus dimakamkan tidak boleh lebih dari 4 jam,” ujar Rizal.

3 Gugus Tugas Penanganan COVID-19 terus lakukan tracking dan screening

Pasien Positif COVID-19 Asal Banjarmasin Meninggal di BalikpapanAndi Sri Juliarty, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan saat jumpa pers terkait virus corona di Balikpapan pada 3 Maret 2020 (IDN Times/Mela Hapsari)

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty menjelaskan pasien yang meninggal dunia ini tiba dengan menggunakan kapal laut bersama rombongannya pada Jumat (29/03) di Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

Untuk itu Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 akan melakukan pelacakan terhadap penumpang kapal yang diduga sempat kontak dekat dengan almarhum.

“Pasien yang meninggal dunia ini naik kapal saat tiba di Balikpapan, sehingga kita akan melakukan tracking dan screening terhadap rekannya yang lain dan penumpang yang diduga sempat ada kontak dengan almarhum,” ujar perempuan yang akrab dipanggil Dio ini.

Dio menjelaskan, data per Minggu (29/3) pukul 17.00 Wita di Balikpapan jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 28 orang, diantaranya pasien positif terinfeksi virus corona sebanyak 11 orang.

Sementara jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.281 orang dengan 178 orang selesai masa pemantauan 14 hari, jadi total ODP di Balikpapan 1.103 orang.

Baca Juga: Pertama, Pasien Positif COVID-19 di Balikpapan Meninggal Dunia 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya