Bogor, IDN Times - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperdagin) Kota Bogor bergerak cepat menyusul temuan kepolisian mengenai dugaan peredaran mi dan kulit pangsit yang mengandung bahan kimia berbahaya. Sidak mendadak (sidak) digelar di Pasar Jambu Dua pada hari Senin (1/12/2025) untuk memastikan keamanan pangan bagi warga Kota Hujan.
Hasilnya, produk pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya tersebut sudah tak lagi ditemukan di lapak pedagang. Kecepatan pedagang dalam menarik stok jualan mereka menjadi sorotan.
Sidak yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Disperdagin Kota Bogor, Elyis Sontikasyah, fokus pada dua toko yang diduga menjual produk bermasalah.
"Hari ini kami melakukan pengecekan ke dua toko di Pasar Jambu Dua untuk memastikan apakah mi dan kulit pangsit yang diduga mengandung bahan berbahaya masih dijual atau tidak," jelas Elyis.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa produk tersebut sudah tidak ditemukan. Pedagang menunjukkan respons cepat setelah adanya rilis resmi kepolisian dan informasi dari pemerintah daerah.
