Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan telah menetapkan harga acuan tertinggi Swab Real Time PCR (RT-PCR) untuk seluruh wilayah di Indonesia. Harga Rp495.000 untuk daerah pulau Jawa dan Bali, serta Rp525.000 untuk daerah di luar pulau Jawa dan Bali.
Namun, tidak sedikit warga terutama pekerja millenials menilai harga tersebut masih mahal. Seorang karyawan swasta, Akbar Sahbana menilai harga PCR di tanah air masih tinggi jika dibanding negara lain. Menurut Akbar harga PCR sebaiknya bisa turun lagi hingga Rp300 ribu.
"Harga segitu belum pas. Menurut aku Rp300 ribu soalnya jika dilihat dari negara India saja hanya Rp96 ribu, walaupun di beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Filipina dan Vietnam kisaran Rp400 ribu sampai Rp500 ribu," katanya pada IDN Times, Minggu (22/8/2021).