Jakarta, IDN Times - Direktur Pemeriksaan, Riset dan Pengembangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan, cara yang digunakan pelaku korupsi semakin kompleks setiap tahunnya. Salah satu cara licik para koruptor adalah memakai pencucian uang.
Ivan sendiri mengatakan, pada tahun 2003, orang yang korupsi masih menggunakan cara menabung di rekening sendiri dan membeli aset atas nama sendiri.
"Sekarang sudah menggunakan nominee (pinjam nama), sekarang sudah menggunakan perusahaan, sekarang sudah mengkamuflasekan transaksi itu dalam bentuk perusahaan, dalam bentuk perdagangan, dan segala macam," kata Ivan seperti dilansir dari YouTube channel PPATK, Jumat (24/7/2020).