Ilustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Sementara itu, dari sisi perkeretaapian, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri, menjelaskan setelah diberlakukannya PPKM Darurat di SE 42 perkeretaapian, sejak 5 Juli 2021, terjadi penurunan mobilitas masyarakat yang menggunakan kereta api untuk berbagai jenis pelayanan.
Pertama, untuk kereta antar kota, terjadi penurunan yang sangat signifikan karena banyak pembatalan. Dia menyebut penurunan mencapai 71 persen.
"Jadi, untuk antar kota cukup baik kami kira. Sementara, untuk kereta lokal perkotaan seperti di Bandung Raya dan Surabaya, ini juga menurun cukup signifikan sampai ke 70 persen," jelasnya.
"Selanjutnya, KRL Jogja-Solo, ini juga menurun cukup signifikan dari sebelum PPKM sampai ke hari terakhir kemarin itu, angkanya sampai ke 51 persen. Jadi dari target-target ini untuk ketiga jenis layanan kereta, kami kira sudah cukup baik," lanjutnya.
Namun, untuk KRL Jabodetabek, Zulfikri mengatakan mobilitasnya masih tinggi sehingga diperlukan aturan tambahan dengan menambah persyaratan untuk perjalanan sesuai dengan yang diatur dalam PPKM Darurat.
"KRL Jabodetabek volume harian sampai kemarin memang menurun. Namun, masih sampai ke 28 persen, jadi dari 25 sampai kemarin terakhir itu, menurun hanya 28 persen. Masih belum memenuhi dari target," katanya.
Sementara itu, di jam-jam puncak, dia juga mengatakan sudah terjadi penurunan mobilitas yang cukup signifikan. Secara keseluruhan di pelayanan KRL Jabodetabek pada jam puncak pagi sudah bisa menurun sampai ke 33 persen.
"Namun, di stasiun-stasiun tertentu pada jam puncak pagi masih banyak yang di bawah 30 persen karena rata-rata secara total tadi 28 persen. Oleh karenanya, ini yang menjadi tujuan kami dengan mengeluarkan SE. Kami harapkan di beberapa stasiun, katakanlah di jalur Bogor, Bojong Gede, Citayam, dan di Stasiun Depok, perlu kami lakukan screening dengan menambah persyaratan sesuai dengan yang diatur di dalam PPKM Darurat tadi," terang Zulfikri.