Jakarta, IDN Times - Anggota tim ahli acara Aceh Marathon 2018, Steffy Burase, meminta kejelasan soal kelanjutan penyelenggaraan acara berskala internasional tersebut. Hal itu ia sampaikan ketika digelar keterangan pers di Banda Aceh pada Sabtu (11/8) bersama kuasa hukumnya, Fahri Timur.
Acara yang semula digelar pada akhir Juli lalu terpaksa ditunda ke bulan September lantaran diduga ada uang korupsi dari Gubernur non aktif Irwandi Yusuf ke kegiatan tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga nominal uang korupsi yang masuk untuk kegiatan Aceh Marathon mencapai Rp 500 juta.
"Kami ingin tahu kejelasannya, karena ini kan tanggung jawab Pemerintah Aceh. Kalau memang dibatalkan ya dibatalkan, kalau memang lanjut ya dilanjutkan, jangan justru kami yang digantung-gantung," kata Steffy pada Sabtu kemarin.
Lalu, sudah berapa banyak peserta yang mendaftar ke acara yang digelar di Pulau Sabang tersebut?