Moeldoko: Anggota ISIS eks WNI Berstatus Stateless

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan status anggota ISIS eks Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini berada di Suriah dan Turki tanpa kewarganegaraan atau stateless.
Moeldoko mengatakan pemerintah tak perlu memutuskan status anggota ISIS tersebut melalui peradilan. Sebab mereka telah menyatakan diri bukan lagi WNI dengan membakar paspor.
"Ya karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah satu indikator," kata Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).
1. Indonesia akan mengirim tim untuk memverifikasi data
Meski sudah dianggap tak memiliki kewarganegaraan, namun pemerintah tetap memutuskan untuk mendata para eks WNI tersebut.
"Nanti akan dikirim tim dari Indonesia untuk melihat, mendata secara detail, siapa-siapa itu yang dari jumlah 689, dari anak-anak, ibu-ibu dan kombatannya. Akan kita data dengan baik," ujar Moeldoko.