Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis 13 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan status anggota ISIS eks Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini berada di Suriah dan Turki tanpa kewarganegaraan atau stateless.

Moeldoko mengatakan pemerintah tak perlu memutuskan status anggota ISIS tersebut melalui peradilan. Sebab mereka telah menyatakan diri bukan lagi WNI dengan membakar paspor.

"Ya karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah satu indikator," kata Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

1. Indonesia akan mengirim tim untuk memverifikasi data

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis 13 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Meski sudah dianggap tak memiliki kewarganegaraan, namun pemerintah tetap memutuskan untuk mendata para eks WNI tersebut. 

"Nanti akan dikirim tim dari Indonesia untuk melihat, mendata secara detail, siapa-siapa itu yang dari jumlah 689, dari anak-anak, ibu-ibu dan kombatannya. Akan kita data dengan baik," ujar Moeldoko.

2. Seluruh wilayah perbatasan sudah dijaga ketat

Editorial Team

Tonton lebih seru di