Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Momen Dokter Spesialis RSCM Ikut Cek Terdakwa yang Kena Air Keras
Saksi ahli yang dihadirkan oleh oditur militer memeriksa kondisi luka yang dialami terdakwa Serda Edi Sudarko. (IDN Times/Santi Dewi)
  • Dua dokter spesialis RSCM diminta memeriksa langsung luka dua terdakwa yang ikut terkena percikan air keras saat sidang, meski tanpa alat medis lengkap.
  • dr. Faraby Martha menjelaskan kerusakan mata kanan Andrie Yunus tergolong parah dengan tingkat keparahan grade 3 dari 4 dan bersifat permanen.
  • Mata kanan Andrie Yunus kini hanya mampu mengenali cahaya setelah beberapa kali operasi dan penutupan kornea untuk menjaga struktur bola matanya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Di pengadilan, ada dua tentara yang dulu siram air keras ke orang bernama Andrie. Tapi mereka juga kena percikan air keras itu. Dua dokter dari rumah sakit datang lihat luka mereka pakai senter handphone. Dokter bilang luka tentara sudah mulai sembuh, tapi mata kanan Andrie rusak parah dan cuma bisa lihat cahaya sekarang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Sidang ini memperlihatkan profesionalisme dan kepedulian para ahli medis yang tetap menjalankan pemeriksaan meski tanpa perlengkapan lengkap. Dengan menggunakan alat seadanya, mereka berupaya memberikan keterangan objektif dan ilmiah bagi pengadilan. Penjelasan dokter juga menunjukkan bahwa beberapa luka terdakwa telah mulai sembuh, menandakan proses pemulihan berjalan baik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Salah satu momen menarik di persidangan lanjutan pelaku teror air keras yaitu ketika dua saksi ahli yang dihadirkan oleh oditur militer tiba-tiba diminta melihat kondisi fisik dua terdakwa. Hal itu lantaran terdakwa I Serda Edi Sudarko dan terdakwa II Lettu Mar Budi Hariyanto Widhi Cahyono ikut terkena percikan air keras yang mereka siramkan ke Andrie Yunus pada Kamis (12/3/2026). Namun, penahanan Edi dan Budi tidak dibantarkan meski turut terpercik air keras.

Momen itu diawali pertanyaan dari anggota kuasa hukum terdakwa, Lettu Chk Fani Yoga Setiawan yang meminta Serda Edi untuk melepas topinya. Fani kemudian bertanya kepada dokter spesialis mata, dr. Faraby Martha Sp.M(K), apakah luka yang dialami Edi sama seperti yang kini dilalui oleh Andrie Yunus.

"Apakah luka terdakwa I (Serda Edi) sama dengan luka korban?" tanya Fani kepada dr. Faraby di ruang sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (20/5/2026).

dr. Faraby lalu diminta oleh hakim ketua Kolonel Chk Fredy Isnartanto ke depan dan mengecek langsung kondisi luka Serda Edi. Fredy menjelaskan alasan dr. Faraby diminta memeriksa Serda Edi lantaran anggota TNI itu ikut kena percikan air keras yang juga disiram ke Andrie Yunus.

Maka, dr. Faraby melakukan pemeriksaan terhadap Serda Edi seadanya tanpa peralatan medis seperti stetoskop atau senter medis. Ia terpaksa menggunakan lampu senter dari telepon selulernya.

Saksi ahli pertama, dr. Parintosa Atmodiwirjo, SpBP RE(K) diminta turut mengecek kondisi kulit Serda Edi. dr. Parintosa juga diminta untuk mengecek kondisi bekas percikan air keras di tangan terdakwa II, Lettu Mar Budi Hariyanto Widhi Cahyono.

1. Dokter spesialis mata tak bisa simpulkan keadaan terdakwa tanpa perlengkapan medis

Empat terdakwa anggota TNI di Denma BAIS yang menyiram air keras terhadap Andrie Yunus. (Tangkapan layar YouTube Jakartanicus)

Lebih lanjut, dr. Faraby diminta memaparkan di hadapan hakim ketua kondisi Serda Edi Sudarko yang ikut terkena percikan air keras. Namun, alumni Fakultas Kedokteran UI itu mengaku tak bisa menyimpulkan hanya dengan memeriksa kondisi lewat mekanisme visual belaka.

"Saya belum bisa menyimpulkan karena untuk pemeriksaan butuh alat, yang mana alatnya tidak ada. Tapi, secara makroskopis, (lukanya) mirip (dengan Andrie Yunus) di bagian mata," ujar dr.Faraby.

Ia juga menyebut mata kiri aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu dalam keadaan normal. Sementara, dokter spesialis bedah kulit, dr. Parintosa Atmodiwirjo, SpBP RE(K) mengatakan seandainya ia diminta untuk memberikan penilaian tanpa tahu awal mula kasusnya, ia melihat terdakwa I dan II mengalami luka bekas trauma.

"Bisa karena luka lecet. Dilihat dari bentuknya ini adalah scar yang sudah mulai sembuh. Artinya, kira-kira umurnya sudah lebih dari empat minggu dan lukanya tidak meluas," kata dr. Parintosa.

Ia menambahkan bila dibandingkan dengan luka yang dialami oleh Andrie Yunus justru berbeda. Sebab, luas luka Andrie menyebar di wajah sebelah kanan, hampir semua di bagian tangan, leher, dan dada. Luka bakar di bagian leher dan dada bagian bawah dari tubuh Andrie Yunus mirip dengan luka terdakwa I, Serda Edi Sudarko.

"Andrie Yunus itu lukanya merata di tubuh sebelah kanan. Andai kata saudara Andrie Yunus turut membiarkan saja lukanya sembuh sendiri maka kondisinya tak seperti ini. Luka Andrie Yunus pun tak mungkin sembuh sendiri," tutur dia.

2. Kerusakan mata Andrie Yunus tergolong parah dan permanen

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang jadi korban penyiraman air keras (di tengah). (IDN Times/Santi Dewi)

Sebelumnya, dr. Faraby Martha mengatakan, tingkat keparahan mata kanan aktivis HAM Andrie Yunus yang terkena siraman air keras berada di grade 3 dari ukuran maksimal 4. Grade 3 pun, kata Faraby, tergolong kerusakan mata yang parah.

"Saya tidak bisa mengkorelasikan kejadian dengan (tingkat) keparahan. Cuma yang saya tahu keparahan itu grade 3 dari 4. Jadi, tingkat keparahan, trauma kimia matanya gradasi 3 dari 4. Artinya, parah," ujar Faraby.

Oh yang dialami korban itu, grade 3 dari 4?" tanya Oditur Militer Mayor Chk Wasinton Marpaung kepada Faraby.

"Iya, grade 4 yang paling parah," kata Faraby merespons Wasinton.

Dokter konsultan spesialis itu juga mengaku tidak bisa menyimpulkan apakah tingkat kerusakan mata grade 3 Andrie Yunus disebabkan terkena percikan atau siraman air keras secara keseluruhan.

Wasinton juga sempat bertanya kepada Faraby, apakah siraman air keras menyebabkan luka permanen terhadap indera penglihatan Andrie. Ia tak menampiknya.

"Permanen (lukanya)," tutur dia.

Namun, ia menambahkan saat ini pihaknya sedang fokus ke pengobatan untuk mempertahankan struktur anatomi dari bola mata. "Jadi, bola matanya masih berbentuk bulat," imbuhnya.

3. Mata kanan Andrie Yunus hanya bisa melihat cahaya

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus ketika tapping program siniar di kantor YLBHI sebelum disiram air keras. (Tangkapan layar YouTube YLBHI)

Faraby turut menjelaskan sejak dilarikan ke RSCM pada 13 Maret 2026, Andrie telah beberapa kali menjalani operasi. Termasuk kornea matanya kini ditutup dengan lapisan selaput tulang.

"Supaya matanya itu tidak jebol, kuman dari luar tidak masuk dan air dari dalam bola mata tidak keluar," kata Faraby.

Ia menyebut, lantaran matanya ditambal maka berdampak terhadap penurunan fungsi penglihatan pasien. "Karena saat ini sudah dilakukan penutupan, pasien tidak bisa melihat (dengan mata kanan). Hanya bisa melihat cahaya. Ditutup secara permanen, jadi bagian hitamnya sudah tidak ada. Semua sekarang kulit merah," tutur dia.

Editorial Team