Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar, menjelaskan hasil penyidikan polisi pada empat anak yang memperkosa dan membuang mayat siswi SMP Palembang. Ternyata motif tindak pidana empat bocah ini adalah untuk mengumpulkan video porno di telepon genggamnya.
"Pelaku diduga sudah kecanduan video porno dan ini belum ada penanganan pengobatannya, dan mereka yang sudah kecanduan akan memiliki kecenderungan untuk meniru dan memicu tindakan kekerasan seksual seperti pemerkosaan dan pencabulan," kata dia, dalam keterangannya dikutip Minggu (8/9/2024).