Suasana pasca-penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sementara itu, Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, hingga Senin, 7 September 2020, ada 117 masyarakat dan dua anggota kepolisian yang menjadi korban atas insiden itu.
Dari hasil rekapitulasi, korban penganiayaan fisik ada 23 orang berupa pembacokan, pemukulan, penusukan dan ada masyarakat yang dipukul dan terkapar, tetapi masih dilindas dengan motor.
"Kerugian materiil ada 109 orang, ada 13 mengalami penganiayaan dan kerugian materi. Ada dipukul motornya dirusak. Kaca pedagang dipecahkan, makanan yang diambil, gerobak bakso yang digulingkan. Di sepanjang Arundina sampai Mapolsek Ciracas, banyak masyarakat kena imbas. Ada kendaraan roda dua dan empat dibakar," ungkap Dudung.
Dudung menambahkan, jumlah ganti rugi kepada masyarakat yang sudah dibayarkan mencapai Rp596.744.000. Sedangkan kerugian dari pihak kepolisian, mencapai Rp1.063.500.000
"Dari pimpinan TNI AD akan ganti kerugian tersebut. Atas kebijaksaan Kapolda Metro (Irjen Pol. Nana Sudjana) tidak perlu diganti. Karena menurut Kapolda, TNI-Polri tetap solid," tuturnya.