Motor Listrik Seliweran Ngebut di TMII, Pengelola Kaji Opsi Pelarangan

Jakarta, IDN Times - Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), PT Bhumi Visatanda Indonesia (Bhiva) sedang mengkaji apakah motor listrik akan tetap diperbolehkan masuk ke dalam TMII.
Direktur Utama Bhiva, Claudia Ingkiriwang mengatakan berdasarkan pemantauan, pengguna motor listrik yang berseliweran di TMII memacu kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi, yakni sampai 40 km/jam.
"Nah, itu baru aja kita evaluasi karena tadinya boleh nih bawa motor listrik sendiri, masuk sendiri ke dalam, eksplorasi, (tapi) ternyata pada ngebut," kata dia saat ditemui di TMII, Jakarta Timur, Kamis (6/7/2023).
1. Otopet dan sepeda listrik diperbolehkan karena tak membahayakan
Dia mengatakan, motor listrik yang dipacu dengan cepat di dalam kawasan TMII tentunya bisa membahayakan pengunjung lain. Berbeda dengan otopet atau sepeda listrik yang kecepatannya terbatas sehingga tidak membahayakan orang di sekitarnya.
"Karena kalau udah bawa motor udah kita bilangin 'wei stop, stop, stop' udah susah banget kan. Jadi, kita lagi mengatur kembali apakah motor listrik nya benar-benar boleh? Ya kalau kayak otopet atau apa kan orang gak bakalan bahaya," ujar Claudia.
2. TMII kembali ke marwahnya sebagai taman
TMII memang mengusung konsep green atau hijau sehingga mengajak pengunjung untuk melakukan berbagai kegiatan ramah lingkungan. Motor listrik sendiri merupakan kendaraan ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan emisi.
Tapi, yang jadi perhatian dari pengelola TMII adalah kecepatan pengendara motor listrik dalam memacu kendaraannya di dalam kawasan TMII.
"Ini bukan masalah hijaunya, tetapi masalah kenyamanannya, karena motor itu sering ngebut, karena kita pengennya (TMII) jadi taman, definisi taman yang sesungguhnya di mana anak-anak bisa jalan, lari-lari, loncat, ya ketawa-ketawa," tuturnya.
3. TMII kaji apakah motor listrik bisa beroperasi terbatas
Pengelola TMII belum memutuskan kebijakan terkait penggunaan motor listrik di dalam kawasan Taman Mini Indonesia Indah. Bisa saja nantinya diperbolehkan tapi di zona tertentu saja.
"Jadi, kita lagi atur lagi. Sebetulnya tadinya memang kita perbolehkan awalnya itu. Tapi baru aja, baru banget kita atur lagi apakah kita izinkan tetap atau kita izinkan terbatas ya di zona tertentu," tambah Claudia.