Jakarta, IDN Times - PT MRT Jakarta mengenalkan fitur pembayaran terbaru yang bisa digunakan oleh pelanggan, yang dinamakan MartiPay. Fitur pembayaran terbaru ini menggunakan sistem server based payment dan dapat diakses di aplikasi MyMRTJ.
Di dalam aplikasi itu sudah terdapat notifikasi pembayaran dengan menggunakan MartiPay. Pengguna MRT tinggal mengaktifkan fitur MartiPay.
Digital Business Department Head PT MRT, Ezron Yothan Sinaga menjelaskan, salah satu alasan pihaknya mengenalkan MartiPay lantaran kartu jelajah ganda (multi trip ticket) segera dinonaktifkan. Namun kartu tersebut masih bisa digunakan atau di-refund hingga 31 Oktober 2024
"Jadi, kami tidak lagi memperpanjang lisensi kartu MRT Jakarta. Ini latar belakang awalnya. Di sisi lain, penggunaan kartu chip semakin mahal dan mengikuti perkembangan global juga. Kami pun juga harus menyediakan sistem top up dengan menggunakan kartu," ujar Ezron ketika memberikan pemaparan secara terbatas di kelas fellowship beberapa waktu lalu di Jakarta Transport Hub, Jakarta Selatan.
Bedanya server based payment dengan chip payment, katanya, di mana saldo disimpan.
"Server based payment, saldonya ada di server. Contohnya, Jak One Pay hingga GoPay. Chip based payment, saldonya ada di kartu," tutur dia.
Saat ini penggunaan uang elektronik masih bisa dilakukan. Tetapi, PT MRT tetap membutuhkan sistem pembayaran sendiri dan tidak tergantung ke bank-bank tertentu.