Mudik Dilarang, Penerbangan Bandara Soetta Turun 90 Persen

Jakarta, lDN Times - Pelarangan mudik yang dimulai pada 6 Mei 2021 berimbas pada lalu lintas penerbangan di Bandara Angkasa Pura II.
President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan bandara-bandara AP II turut berkontribusi dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dengan menjalankan penuh ketentuan peniadaan mudik.
Dia menerangkan ketentuan peniadaan mudik pada hari pertama, Kamis (6/5/ 2021) berjalan optimal di bandara-bandara AP II, bahkan Bandara Soekarno-Hatta mengalami penurunan sampai 90 persen.
"Lalu lintas penerbangan di bandara AP II, termaauk Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar di Indonesia, mengalami penurunan hingga 90 persen dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya. Ini menandakan perjalanan memang tidak dilakukan masyarakat, kecuali dalam keadaan mendesak," ujarnya dalam siaran tertulis diterima IDN Times, Jumat (7/5/2021).
1. Sejumlah maskapai tidak melayani penerbangan
Dia menambahkan penerbangan yang ada di bandara-bandara AP II hari ini sudah mampu mengakomodir kebutuhan bagi pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak.
Sejumlah maskapai telah mengkonfirmasi tidak melayani penerbangan di bandara-bandara AP II pada 6 sampai 17 Mei 2021, sebagai upaya mendukung pemerintah terkait ketentuan peniadaan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Bagi calon penumpang yang sebelumnya sudah memiliki tiket penerbangan di tanggal itu, maskapai memberikan sejumlah opsi, seperti yang diinformasikan oleh Lion Air Group yaitu proses pengembalian dana (refund), proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule and rebook), dan proses perubahan rute penerbangan (reroute)," jelasnya.