Perseteruan Yasonna-Arief, Kemenkumham Polisikan Wali Kota Tangerang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Drama perseteruan antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli masih berlanjut. Kali ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), melaporkan wali kota Tangerang ke Polres Tangerang, Selasa (16/7).
Informasi yang diterima IDN Times, tuduhan atas laporan tersebut adalah pemanfaatan lahan Kemenhumkan oleh Pemerintah Kota Tangerang, yang disebut-sebut tak sesuai peruntukan.
1. Biro Humas Kemenkumham: Wali Kota Tangerang telah melakukan pelanggaran hukum
Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan laporan yang ia layangkan hari ini merupakan salah satu upaya penegakkan hukum atas pelanggaran yang dilakukan wali kota Tangerang.
"Intinya bahwa kami dari Kementerian Hukum dan HAM memang mengadukan pihak wali kota, karena telah melakukan pelanggaran hukum," kata Bambang di Polres Metro Tangerang, Selasa.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Minta Warga Legowo Tanggapi Pernyataan Menkumham
2. Banyak penguasaan lahan Kemenkumham oleh Pemkot Tangerang tapi tak sesuai peruntukan
Bambang menjelaskan, salah satu materi yang diajukan dalam laporan tersebut adalah, dugaan pelanggaran penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Banyak penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Secara lengkap, nanti Pak Kapolres yang bisa memberikan penjelasannya," kata dia.
3. Kemenkumham akan kawal laporannya ke Polres Tangsel
Dalam pelaporan itu, kata Bambang, Kemenkumham sudah menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP). Pihaknya mengadukan perkara ini demi kepentingan bangsa dan negara.
"Nanti tim layanan advokasi hukum akan selalu komunikasi dengan Polres untuk menyelesaikan masalah ini. Sekali lagi mudah-mudahan ini segera selesai dan segera tuntas," tutur dia.
4. Kapolres Tangerang membenarkan pelaporan perkara ini
Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim menyatakan akan memproses laporan tersebut.
"Kami kepolisian siapa pun yang melaporkan suatu adanya dugaan, ya kita tetap tangani. Tapi bentuk laporan dan isinya apa masih belum kita pelajari, kita lihat dulu, takutnya saya salah menilai," kata Abdul.
Dia menuturkan pihaknya sudah menerima laporan dari Kemenkumham secara resmi. Namun, ia belum dapat menjelaskan secara rinci ihwal pelaporan itu.
"Ya, artinya dengan persoalan yang ada saat ini, media kan sudah ngikutin," kata Abdul.
5. Gara-gara rebutan lahan Yasonna dan Arief berseteru
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tengah berseteru dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah terkait lahan-lahan Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang.
Yasonna saat meresmikan gedung Kampus Poltekip dan Poltekim di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (9/7), dalam sambutannya sempat menyindir Arief karena menganggap Pemkot Tangerang tidak bersahabat dalam soal perizinan bangunan.
Sementara, Arief dalam pembelaannya terkait penyataan Yasonna, langsung melayangkan nota keberatan dan klarifikasi kepada Menkumham. Arief juga kini memboikot layanan publik seperti angkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di kantor-kantor Kemenkumham.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Minta Kemenkumham Serahkan 40 Hektar Lahannya