Soetta Kembali Beroperasi, Ada 11 Penumpang yang Positif COVID-19

11 penumpang itu merupakan ABK dari Italia

Tangerang, IDN Times - Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang kembali ramai dengan hilir mudik penumpang setelah kembali beroperasi mulai kemarin. Sejauh ini, ada 579 penumpang datang dari luar negeri.

"Hasil pemeriksaan, terdapat 11 penumpang yang merupakan ABK dari Italia dinyatakan positif COVID-19," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta Anas Maruf, Jumat (8/5).

Dia memang langsung mengerahkan para petugas Bandara Soetta untuk memeriksa setiap penumpang yang datang setelah dibukanya kembali bandara itu. 

Setiap hari, imbuhnya, petugas melakukan screening 600-1.000 penumpang, terutama untuk WNA atau ABK kapal asing. Seperti cek suhu, wawancara juga tes cepat," kata Anas, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Bandara Soekarno-Hatta Boleh Beroperasi Lagi

1. Sebanyak 24 petugas kesehatan dan 5 dokter diterjunkan dalam pemeriksaan

Soetta Kembali Beroperasi, Ada 11 Penumpang yang Positif COVID-19Ilustrasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Usai mengetahui adanya penumpang yang positif COVID-19, pihak bandara kemudian berinisiatif melakukan pemeriksaan tambahan, seperti wawancara penyelidikan epidemiologi, pengamatan tanda gejala, pemeriksaan suhu, dan rapid test.

Sempat terjadi antrean panjang dan penumpukan penumpang dalam pemeriksaan kesehatan tersebut. "Ada 24 orang petugas kami yang diterjunkan di lokasi. Ditambah lima orang dokter yang sedang praktek lapangan," kata Anas.

2. Berdasar Permenhub, bandara Soetta kembali beroperasi

Soetta Kembali Beroperasi, Ada 11 Penumpang yang Positif COVID-19Ilustrasi Secure Bag di Bandara Soekarno-Hatta (Dok. Istimewa)

Sebelumnya diberitakan, Bandara Soetta beroperasi kembali. Keputusan tersebut muncul setelah Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idulfitri dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Selain itu, keputusan ini merupakan respons dari Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

3. Meski beroprasi, aktivitas mudik tetap dilarang

Soetta Kembali Beroperasi, Ada 11 Penumpang yang Positif COVID-19Dok.Humas Jabar

Dalam SE tersebut, Awaluddin menjelaskan kegiatan mudik tetap dilarang, namun perjalanan keluar atau masuk wilayah batas negara dan atau batas wilayah administratif diperbolehkan, sejak kemarin (7/5). Akses perjalanan hanya berlaku bagi perjalanan orang yang masuk ke dalam kriteria pengecualian dan telah memenuhi syarat pengecualian.

Keputusan ini juga tetap memperhatikan SE Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idulfitri Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Sesuai dengan surat edaran tersebut kami mendukung ketersediaan slot time jika ada maskapai yang mengubah jadwal penerbangan guna melayani perjalanan penumpang yang masuk dalam kriteria pengecualian,” bebernya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya