Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku tidak mempermasalahkan organisasi masyarakat keagamaan yang akhirnya menerima izin pengelolaan usaha tambang dari pemerintah. Ketua MUI, Anwar Iskandar menilai, yang penting tidak sampai merusak lingkungan.
"Baik-baik saja menurut saya. Yang penting satu, jangan sampai merusak lingkungan," ujar Anwar ketika dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024).
Oleh karena itu, kata dia, ada aturan yang mewajibkan para pengelola bisa mengembalikan lagi dengan baik lingkungan usai ditambang. Di sisi lain, Anwar juga mengingatkan ormas keagamaan yang mengelola tambang untuk menjalankan aktivitasnya tanpa merugikan masyarakat lainnya.
"Kemudian, tidak merugikan masyarakat sekitarnya. Jangan sampai membuat miskin masyarakat di sekitar area tambang tersebut," ujarnya.