Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar. (Dokumentasi NU Online)

Intinya sih...

  • MUI tidak mempermasalahkan ormas keagamaan yang menerima izin tambang, asal tidak merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
  • Pemerintah memberikan peluang pengelolaan konsesi tambang bagi ormas keagamaan sebagai bentuk balas budi terhadap jasa ormas saat perang kemerdekaan.

Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku tidak mempermasalahkan organisasi masyarakat keagamaan yang akhirnya menerima izin pengelolaan usaha tambang dari pemerintah. Ketua MUI, Anwar Iskandar menilai, yang penting tidak sampai merusak lingkungan. 

"Baik-baik saja menurut saya. Yang penting satu, jangan sampai merusak lingkungan," ujar Anwar ketika dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024). 

Editorial Team

Tonton lebih seru di