Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia akhirnya angkat suara terkait polemik boleh tidaknya mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani.
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'Adi menegaskan, MUI pusat selama ini belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukum memberikan tahniah atau ucapan Selamat Natal kepada umat Nasrani yang merayakan.
"MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada, sesuai dengan keyakinannya," ujar Zainut melalui keterangan tertulis, Senin (23/12).