Penggantian segel Masjid Ahmadiyah di Sawangan, Depok pada Jumat (22/10/2021). (IDN Times/Dicky)
Sejumlah jemaah Masjid Al Hidayah atau jemaah Ahmadiyah tampak duduk dan berdiam diri di sekitar tempat ibadah mereka. Di luar pagar masjid, terdapat sejumlah anggota Satpol PP Kota Depok yang melakukan penggantian segel yang dinilai sudah rusak di Masjid Al Hidayah Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Mubalig jemaah Ahmadiyah Depok, Abdul Hafidz mengatakan, Masjid Al Hidayah telah memiliki IMB dengan legal hukum yang jelas. IMB tersebut diperuntukkan untuk ibadah yang sudah ada sejak 2007 dan sah secara hukum.
"Kalau ditanyakan aktivitas di sini kami salat, mengaji, sama seperti umat Islam biasanya secara hukum negara kalau kita berpatokan SKB tidak ada larangan dalam kegiatan secara internal," ujar Abdul Hafidz, Jumat (22/10/2021).
Penyegelan yang berpedoman terhadap ranah hukum akan disikapi dan diskusikan jemaah Ahmadiyah untuk menentukan langkah selanjutnya. Langkah jemaah Ahmadiyah setidaknya dapat menjaga kondusivitas di tengah penganut Ahmadiyah.
"Paling tidak menjaga kondusif ya, kami sudah warga Depok, Ahmadiyah yang berdomisili di Depok itu adalah warga Depok memiliki yang punya hak dan tanggung jawab di sini," tutur Abdul Hafidz.
Abdul Hafidz mengungkapkan, Ahmadiyah Depok sudah ada sejak 1990-an dan menjalin komunikasi baik dengan warga sekitar. Bahkan hubungan jemaah Ahmadiyah dengan warga sekitar sudah seperti keluarga dan secara umum tidak memiliki masalah.
"Bahkan apabila ada kegiatan warga kami ikut, tidak ada batas sekat apapun begitupun saat memiliki IMB tidak ada masalah dengan warga sama sekali," ungkap Abdul Hafidz.
Kebencian terhadap Ahmadiyah dideteksi sudah ada sejak 2010. Bahkan, Abdul Hafidz pada saat itu belum menjadi jemaah Ahmadiyah dan tergabung pada organisasi Islam, yakni FPI. Bahkan Abdul Hafidz mengakui dirinya pernah ikut melakukan penyegelan masjid Al Hidayah pada saat itu.
"Saya yang menyegel ini, setelah baca dan sudah tahu SKB tiga menteri, tapi embrio kebencian sudah nyebar, jadi tanggung jawab moral kami untuk meredam itu," terang Abdul Hafidz.
Abdul Hafidz menginginkan Ahmadiyah di Kota Depok layaknya jemaah Ahmadiyah di kota lain seperti Kuningan, Ciamis, dan Tasikmalaya. Menurutnya di kota tersebut jemaah Ahmadiyah merasa aman dan tidak memiliki masalah.
"Mereka kegiatan salat ya salat, mereka tidak ada ngajak orang lain ke aliran mereka," tutur Abdul Hafidz.