Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah membahas pola baru penyelenggaraan ibadah maupun aktivitas keagamaan di tempat ibadah, selama era new normal atau normal baru berlaku.
MUI juga tengah mengevaluasi efektivitas aturan pemerintah selama pandemik virus corona atau COVID-19, dan hasil evaluasi akan diberikan kepada pemerintah berupa rekomendasi.
“Kita tidak mau terburu-buru,” kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI bidang fatwa, KH Sholahuddin Al Aiyub melalui siaran tertulis, Kamis (28/5).