Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh, buka suara soal viral di media sosial, terkait biaya sertifikasi halal di MUI Rp4 juta, sedangkan di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Rp650 ribu.

"Rp4 juta kemarin all in, jadi gak apple to apple membandingkan Rp4 juta dan Rp650 ribu. Jatuhnya bisa lebih mahal," ujar Asrorun di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat (18/3/2022).

1. Asrorun memerinci dana Rp650 ribu untuk apa saja

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam (IDN Times/Afriani Susanti)

Asrorun memerinci dana Rp650 ribu itu untuk aja saja. Dia menyebut, sebanyak Rp300 ribu masuk ke BPJPH dan Rp350 ribunya diberikan ke Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

"LPH curhat ke kami rugi kami, karena LPH desainnya mencari keuntungan. LPH yang ada BUMN kalau rugi kami digorok BPK, pak. Ini curhatan langsung, Rp350 itu kepentingan langsung di luar kepentingan akomodasi, transportasi auditor pada saat melakukan pemeriksaan, uji lab di luar itu," katanya.

2. MUI bantah label halal berpindah ke BPJPH

Editorial Team

Tonton lebih seru di