Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyikapi munculnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama tentang panduan Ibadah Ramadan di tengah wabah virus corona COVID-19. MUI menilai SE tersebut bertujuan untuk terciptanya kemaslahatan umat.
Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan, di kalangan ulama ada sebuah qaidah fiqhiyyah yang sangat terkenal yaitu tasharroful imam manuthun bil mashlahah.
"Artinya kebijakan pemerintah harus diorientasikan bagi terciptanya kemashlahatan. Dan saya lihat isi dari surat edaran Menteri Agama ini adalah untuk itu dan sejalan dengan itu," ujar Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Selasa (7/4).