MUI: Sikapi Kasus Meliana, Mari Saling Mengontrol Diri

Jakarta, IDN Times - Vonis 18 bulan yang dijatuhkan kepada Meliana, warga Tanjung Balai, Sumatera Utara menimbulkan pro dan kontra, termasuk di media sosial. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun meminta semua pihak menahan diri masing-masing.
Imbauan itu disampaikan Sekretaris Jenderal MUI pusat, Anwar Abbas dalam perbincangan dengan IDN Times di akhir pekan.
1. Anwar: Ini hukum, jangan jadi pengadilan jalanan
Anwar menegaskan bahwa Meliana tengah menjalani proses hukum di pengadilan. Dengan demikian, kata dia, seharusnya semua pihak menghormati proses hukum itu. "(Hukum) harus pengadilan resmi, jangan pengadilan jalanan," kata Anwar.
Lebih lanjut dia mengajak semua pihak untuk mengotrol diri masing-masing dalam berkomentar atas vonis Meliana, terutama di media sosial.
"Jangan ngomong seenaknya. Umat Muslim jangan mencaci maki orang Hindu, Buddha, Kristen. Sebaliknya juga begitu. Ingat, kita punya UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," tegas Anwar.