Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan surat klarifikasi menanggapi berita bohong atau hoaks terkait surat berantai berisi penolakan rapid test virus corona atau COVID-19 bagi ulama, kiai, dan ustaz di seluruh Indonesia yang mengatasnamakan MUI.
Surat bernomor Kep-1185/DP-MUI/V/2020 yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI Muhyidin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas itu menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat, pengumuman, maupun pernyataan tersebut.
“Dewan Pengurus MUI Pusat menyatakan kabar tersebut tidak sesuai dengan standar penerbitan surat/pengumuman/pemberitahuan atau sejenisnya di organisasi MUI, yakni seharusnya menggunakan kop surat Dewan Pengurus MUI Pusat, diberi nomor surat dan tanggal terbit, ditandatangani dua orang Pimpinan Harian MUI Pusat, dan dibubuhi stempel organisasi MUI,” demikian isi surat pernyataan MUI dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (25/5).