Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh bicara nilai agama terkait Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi.
"Jadi, kita perlu untuk menghindarkan diri dari aktivitas kejahatan seksual, tetapi apa makna kejahatan seksual dan bagaimana mekanisme pencegahannya. Jadi ada norma nilai yang terkait dengan agama, ada norma yang nilai terkait dengan kebiasaan di tengah masyarakat dan juga ada norma nilai yang hidup di tengah masuarakat. Nah, itu gak bisa dilepaskan," ujar Asrorun di Jakarta, Selasa (9/11/2021).