Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (kiri) dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (kanan) menyikapi pelaksanaan pemilu 2024 di Kantor PBNU, Jakarta Pusat. (IDN Times/Amir Faisol)
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (kiri) dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (kanan) menyikapi pelaksanaan pemilu 2024 di Kantor PBNU, Jakarta Pusat. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Munculnya wacana Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama (NU) oleh kader NU disebut sebagai refleksi kritis untuk menjaga muruah organisasi.

Presidium Penyelamat Organisasi MLB NU Bidang Hukum & Organisasi, HM. Jafar Shodiq mengatakan, MLB NU legal untuk dilaksanakan karena diatur dalam AD/ART organisasi.

"Segala norma ketentuan dalam AD/ART adalah hal yang harus dipedomani dan menjadi rujukan bersama seluruh jamiyah Nahdliyin tidak terkecuali hanya oleh Pengurus NU," kata Jafar, di Jakarta, Minggu (1/11/2024).

1. MLB NU disebut sah secara hukum

Ilustrasi pengurus PBNU (dok. PBNU)

Dia menjelaskan, MLB diselenggarakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Di dalam AD/ART, menurutnya, dijelaskan bahwa PBNU itu bukan hanya Ketua Umum PBNU dan Rais Aam tetapi seluruh struktural yang ada dalam PBNU.

Oleh karena itu, dia menekankan, bila ada pengurus struktural PBNU mau memimpin MLB, maka hal itu sah secara AD/ART dan sah secara hukum.

"Artinya, jika kemudian pengurus struktural PBNU memimpin jalannya MLB NU maka sah secara AD/ART dan sah secara hukum untuk selanjutnya didaftarkan kepengurusan hasil MLB NU didaftarkan ke kementerian Hukum dan HAM," ujar dia.

2. Ketum PBNU dinilai lupa terhadap ruh organisasi

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya ditemui di UGM, Sleman. (IDN Times/Tunggul)

Lebih jauh, Jafar menyebut Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf telah lupa bahwa nafas dan roh organisasi adalah dari semangat spiritual para ulama-ulama pesantren (Pasal 1 ayat 2 AD/ART).

Alih-alih melakukan tabayyun terhadap seluruh fenomena sikap dan segala keputusan PBNU dalam menakhodai kepengurusan, menurut dia, Ketua Umum PBNU justru menjauh dan bahkan menisbikan ulama-ulama pesantren.

"Sejarah juga mencatat dinamika dalam NU mengenai friksi atau perbedaan pandangan sudah lazim yang tentu bentuk-bentuk penyelesaian dengan cara yang ber akhlak dengan tetap menjunjung mulia keilmuan, kefaqihan tokoh-tokoh para Muharrik NU," kata dia.

3. Kepengurusan PBNU dinilai tak mengayomi

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU), KH Yahya Cholil Staquf. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Jafar menilai kepengurusan PBNU saat ini sangat tidak mengayomi, tidak memberikan solusi, dan tidak sensitif terhadap problem keumatan. Munculnya, kata dia, gerakan MLB NU ini merupakan sebuah keniscayaan sebagai bentuk korektif kader-kader NU yang mencintai serta ingin menjaga muruah NU.

"Perlu ditegaskan atau mungkin Ketua Umum PBNU perlu melihat dengan nurani yang bijak bahwa wacana MLB NU bukan oleh orang-orang di luar NU," kata dia.

Terakhir, dia kembali menekankan, MLB NU diatur dalam Pasal 74 Ayat (1) Muktamar Luar Biasa dapat diselenggarakan apabila "Rais Aam dan/atau Ke­tua Umum Pengurus Besar melakukan pelanggaran berat terhadap ketentuan AD/ART."

Dia berujar, gerakan MLB NU secara substansi bukan kegiatan yang serampangan, tapi dilandasi bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua Umum dan Rais Aam.

"Ayat (2) Muktamar Luar Biasa dapat diseleng-garakan atas usulan sekurang-kurangnya 50 persen plus satu dari jumlah wilayah dan cabang. Ketua Umum PBNU sesungguhnya juga tidak perlu risau, gelisah atau galau atas adanya gerakan MLB NU," tutur dia.

Editorial Team