Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono. Ia pun sudah digiring ke Jakarta untuk diperiksa di kantor KPK.
Selain Mulyono, KPK turut membawa dua pihak lainnya. Mereka adalah seorang ASN dan swasta yang identitasnya belum diberikan kepada publik secara resmi.
"Selanjutnya pihak-pihak dimaksud akan dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (4/2/2026).
Sebelumnya, Budi menjelaskan bahwa OTT ini terkait restitusi pajak. Dalam tangkap tangan itu, KPK menemukan bukti senilai lebih dari Rp1 miliar.
OTT di Banjarmasin merupakan tangkap tangan keempat KPK tahun 2026. Selain di Banjarmasin, KPK juga melakukan OTT di Jakarta terkait pejabat di Direktorat Bea Cukai.
OTT pertama KPK di 2026 menjerat Pejabat Pajak di KPP Madya Jakarta Utara, OTT kedua terkait Wali Kota Madiun, Maidi, dan terakhir terhadap Bupati Pati Sudewo.
