Jakarta, IDN Times - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dengan dugaan kasus penghasutan. Dia dilaporkan Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin. Ksatria Nusantara adalah perkumpulan para kiai.
Dia dilaporkan ke polisi setelah menyebut enam anggota laskar FPI yang tewas saat bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya, tidak menggunakan senjata api seperti keterangan versi polisi.
"Jadi begini, seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum, apalagi tidak disertai barang bukti, sedangkan negara yang dijustifikasi tidak melaporkan perlawanan pada aparat," kata Zainal di Markas Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020) malam.
"Yang kedua, tidak ada senjata, sedangkan aparat kepolisian membuktikan senjatanya, gitu lho, itu kalau disampaikan terus-menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa," lanjut dia.
