Jakarta, IDN Times - Eks Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman terisak ketika mengawali pembacaan eksepsinya dalam kasus dugaan terorisme. Ia tak terima menjadi tersangka dugaan terorisme dan berharap orang yang memfitnahnya diazab.
Munarman merasa dizalimi melalui penangkapan yang sewenang-wenang, tuduhan yang direkayasa, dan bangunan kasus yang dikaitkan dengan peristiwa pidana pihak lain. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak memiliki hubungan sebab akibat dengan dirinya.
“Semoga semua yang telah memfitnah saya melalui berbagai rekayasa yang sistematis tersebut mendapatkan azab dari Allah SWT. Wa makaru wa makarallah wallahu khairul makirin Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir,” ujar Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).