Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Munarman ditangkap Densus 88 di rumahnya kemarin (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Eks Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman terisak ketika mengawali pembacaan eksepsinya dalam kasus dugaan terorisme. Ia tak terima menjadi tersangka dugaan terorisme dan berharap orang yang memfitnahnya diazab.

Munarman merasa dizalimi melalui penangkapan yang sewenang-wenang, tuduhan yang direkayasa, dan bangunan kasus yang dikaitkan dengan peristiwa pidana pihak lain. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak memiliki hubungan sebab akibat dengan dirinya.

“Semoga semua yang telah memfitnah saya melalui berbagai rekayasa yang sistematis tersebut mendapatkan azab dari Allah SWT. Wa makaru wa makarallah wallahu khairul makirin Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir,” ujar Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).

1. Kuasa hukum sebut Munarman sedih jadi tersangka terorisme

Aziz Yanuar (IDN Times/Aryodamar)

Dalam sidang kasus dugaan terorisme, Pengadilan Negeri Jakarta Timur melarang pengunjung memotret atau merekam dengan video suasana ruang sidang, bahkan pintu ruang sidang pun tertutup rapat dan tak ada yang diperkenankan membawa alat komunikasi ke dalam ruang sidang. Saat sidang diskors, Kuasa Hukum Munarman Azis Yanuar membenarkan hal tersebut.

“Iya, beliau sedih kok sebegitunya membungkam beliau, kalaus level beliau aja gimana yang lainnya itu bentuk kesedihan beliau dari penegakan hukum yang sangat jauh dari nilai keadilan terhadap beliau,” kata Azis.

“Bahkan tadi beliau mengatakan kenapa nggak sekalian saja beliau dituduh yang terlibat dalam pembunuhan Firaun kenapa nggak sekalian juga beliau terlibat dalam dugaan membuat keringnya Laut Mati,” sambungnya.

2. Munarman merasa jadi target usai bela enam Laskar FPI

Editorial Team

Tonton lebih seru di