Jakarta, IDN Times - Sepekan usai peristiwa baku tembak antar personel Polri di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, pihak kepolisian belum juga mengungkap hasil penyidikan dari tim khusus. Di sisi lain, desakan agar Irjen (Pol) Ferdy Sambo dinonaktifkan dari posisi Kadiv Propam Mabes Polri, semakin menguat.
Salah satunya disampaikan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan. Ia mengusulkan agar Ferdy dinonaktifkan supaya tidak ada rasa ewuh pakewuh dalam proses penyidikan peristiwa baku tembak di rumah dinasnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD pun mengaku juga banyak mendapat usulan serupa. Ia menyampaikan ke publik usulan tersebut sudah didengar oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
"(Publik) yang mengirimkan pesan langsung, juga pasti sampai ke Beliau. Sehingga, saya mempersilakan untuk mempertimbangkan sendiri demi kelancaran pemeriksaan," ungkap Mahfud dari Makkah, Saudi ketika diwawancarai oleh stasiun berita CNN, Kamis 14 Juli 2022.
Sementara, dalam pandangannya, setiap langkah yang dianggap bisa menghambat proses penyidikan maka sebaiknya disingkirkan. "Setiap langkah yang diperlukan untuk meluruskan proses, supaya diambil oleh Kapolri. Itu saya kira standar. Masyarakat tentu punya alasan sendiri mengapa mengusulkan hal itu," kata dia.
Di sisi lain, Mahfud pun sepakat dengan mayoritas pendapat publik dan ahli, bahwa penyampaian keterangan Polri dipenuhi sejumlah kejanggalan. Apa saja kejanggalan yang dianggap Mahfud penting untuk diungkap?