Jakarta, IDN Times - Kontroversi disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) dalam pengambilan keputusan tingkat II pada rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020), ternyata dapat sorotan dari media asing. Mereka menyoroti gelombang protes yang yang terjadi di tanah air akibat keputusan tersebut.
Media asal Amerika Serikat, Bloomberg, menyinggung UU yang dianggap menyederhanakan peraturan ketenagakerjaan disambut unjuk rasa buruh/pekerja sampai dengan serikat pekerja internasional.
UU yang merevisi lebih dari 70 peraturan yang ada itu menuai kontroversi sejak diumumkan Presiden Joko Widodo tahun lalu. Walau dianggap memotong birokrasi dan menyederhanakan aturan yang tumpang tindih, serikat pekerja dan aktivis mengatakan revisi tersebut akan mengikis hak-hak pekerja dan perlindungan lingkungan.