Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memaparkan program Merdeka Belajar: Kampus Merdeka (Dok.Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengumumkan, sekolah yang berada di zona hijau dan zona kuning bolehkan melakukan pembelajaran tatap muka.

"Untuk mengantisipasi semua konsekuensi negatif ini, kami beserta tiga Kementerian lainnya mengimplementasikan perluasan pembelajaran tatap muka untuk yang zona kuning," kata Nadiem dalam Pengumuman Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, yang disiarkan lewat kanal YouTube KEMENDIKBUD RI, Jumat (7/8/2020).

1. Izin pembelajaran tatap muka di zona kuning sesuai revisi SKB Empat Menteri

Ilustrasi Pelajar SD (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Nadiem, diizinkannya zona kuning melakukan pembelajaran tatap muka sudah sesuai dengan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri terkait dengan proses pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021.

Tapi, Nadiem menegaskan, pembelajaran tatap muka di zona kuning tidak dipaksakan atau dimandatkan.

"Kita akan merevisi SKB untuk memperbolehkan, bukan memaksakan, memperbolehkan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat," kata Mas Menteri, panggilan akrab Nadiem.

2. Protokol kesehatan tetap harus berlaku di wilayah zona hijau dan kuning

Editorial Team

Tonton lebih seru di